Potensi Daerah
Tulungagung merupakan kabupaten yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani. Pada masa lalu sebagian wilayah tulungagung terutama bagian selatan merupakan wilayah rawa yang menampung luapan sungai brantas. Saat ini pertanian merupakan sektor dominan di Tulungagung, sementara sektor industri kebanyakan didominasi industri kecil dengan beberapa industri yang lebih besar. Selain itu tulungagung merupakan penghasil marmer dengan pusat tambang utamanya berada di desa besole, kecamatan besuki.Penduduk usia produktif banyak yang bekerja diluar Tulungagung sebagai tenaga kerja dikota-kota besar seperti jakarta dan surabaya maupun diluar negeri sebagai TKI/TKW. Tulungagung merupakan pemasok TKI/TKW terbesar di Jawa Timur selain Ponorogo. Sehingga tenaga kerja disektor pertanian lebih banyak didominasi oleh para orang tua.
Saat ini Tulungagung memiliki 2 PLTA yaitu PLTA Tulungagung di desa Sidem Kecamatan Besuki dan PLTA Wonorejo di desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo yang keduanya di kelola oleh Unit Pembangkitan Brantas PT. Pembangkitan Jawa Bali. Sumber tenaga listrik sangat diperlukan untuk mengembangkan sebuah kawasan industri terpadu. Dengan memiliki 2 PLTA ini sebenarnya sangat dimungkinkan untuk mendirikan sebuah kawasan industri terpadu di kabupaten Tulungagung.
Pemilihan Lokasi
Pendirian Kawasan Industri ini sebaiknya juga tidak mengorbankan area pertanian yang sudah ada, namun dengan memanfaatkan lahan lain yang masih belum terkelola dengan baik. Sebagai contoh Kawasan Industri Ngoro (Ngoro Industri Persada) di mojokerto berada di lereng gunung penanggungan, bukan didataran rendah maupun lahan persawahan. Pendirian Kawasan industri terpadu di Tulungagung juga bisa mengikuti konsep ini.Sebuah kawasan industri terpadu selain mendapat pasokan listrik yang cukup, juga harus berada di lokasi yang tepat. Secara geografis wilayah tulungagung bagian utara dan tengah dengan luas wilayah 60% dari luas wilayah Tulungagung merupakan pegunungan dan dataran rendah dengan area pertanian yang subur. Sedangkan tulungagung sebelah selatan (40% dari luas wilayah tulungagung) merupakan wilayah perbukitan yang tandus.
Jalan Lintas Selatan Pulau Jawa yang sedang dibangun pemerintah juga melintasi wilayah tulungagung bagian selatan. Selain itu saat ini sedang dikembangkan Pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Pacitan yang memudahkan distribusi hasil industri dan pertanian kawasan jawa timur bagian selatan.
Dengan fakta-fakta kondisi geografis, lahan relatif tandus yang kurang cocok untuk lahan pertanian, jalan lintas selatan, Pelabuhan Internasional di Pacitan serta keberadaan PLTA Tulungagung di Tulungagung selatan maka lokasi kawasan industri terpadu ini lebih tepat dikembangkan di wilayah Tulungagung selatan. Selain itu di Tulungagung bagian selatan juga sudah berdiri Perusahaan Tambang marmer sejak lama.
Peranan Pemerintah Daerah
Pendirian kawasan industri terpadu harus mendapat dukungan penuh dari semua stakeholder terutama Pemerintah Kabupaten sebagai regulator dalam hal ini memiliki peranan yang sangat sentral.Tata kelola yang baik akan menentukan keberhasilan kawasan industri terpadu. Dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel, pendirian kawasan industri terpadu akan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat terutama pelaku industri, masyarakat sekitar kawasan dan pemerintah kabupaten. Sebaliknya tata kelola yang buruk akan menyebabkan investor enggan untuk melakukan investasi di Tulungagung.
Sarana, Prasarana, dampak sosial dan lingkungan
Sarana dan prasarana pendukung mulai dari air bersih, pengelolaan limbah terpadu, perijinan, jalan raya, pemukiman juga harus dipersiapkan dengan baik. Selain itu masyarakat sekitar juga harus terlibat, karena pada akhirnya mereka yang akan terkena imbas dari kawasan industri terpadu ini.Dampak pendirian kawasan industri terhadap ekosistem dan lingkungan hidup perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati. Setiap perubahan, terutama pendirian kawasan industri akan mengakibatkan adanya perubahan ekosistem disekitar kawasan. Limbah industri harus dikelola dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar. Perubahan lingkungan hidup, efek-efek polusi udara, air, tanah, suara akibat pendirian kawasan industri perlu diteliti lebih dulu sehingga resiko yang muncul dapat dicegah, diatasi dan dikelola dengan baik.
Pendirian kawasan industri akan menghasilkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Sama seperti dampak lingkungan, dampak sosial ini juga perlu di teliti terlebih dahulu sehingga resiko konflik sosial, perubahan tatanan sosial sebagai akibat dari pendirian kawasan industri bisa dikelola dengan baik.
Sebuah preliminary study yang menyeluruh dan mendalam tentang dampak sosial, lingkungan hidup akibat pendirian kawasan industri pada masyarakat sekitar harus dilakukan sehingga pendirian kawasan industri ini memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam hal ini kontribusi masyarakat, akademisi, tokoh agama, organisasi pelestarian lingkungan hidup sebagai mitra industri dan pemerintah akan sangat diperlukan.
0 komentar:
Posting Komentar